Cara Pengisian Aplikasi Kehadiran Guru di hadir.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Pengisian Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud) - Rekan OPSDapodikdasmen yang berbahagia, seperti berita yang sudah kita dengar dan beredar di lingkungan pendidikan bahwa adanya wacana tentang akan dibuatkannya sebuah Aplikasi Kehadiran GTK atau lebih tepatnya guru yang tujuannya untuk mencatat Data Kehadiran Guru di Lingkungan Kemdikbud.

Apakah benar info adanya  Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud) tersebut? rekan OPSDapodikdasmen mungkin juga penasaran bagaimana bentuk Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), supaya tidak terkejut nantinya, coba perhatikan gambar dibawah ini :


 Gambar diatas adalah tampilan log in untuk mengakses Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), untuk login atau masuk ke dalam Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), rekan OPSDapodikdasmen memasukan UserID beserta Password kemudian memasukan Kode (Capcha) yang tertera pada gambar dan tekan enter atau klik login. Maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :



Gambar diatas adalah tampilan halaman BERANDA dari Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), disebelah menu beranda ada menu KEHADIRAN dan Keluar Aplikasi. Untuk menu Keluar Aplikasi berfungsi untuk log out atau keluar dari Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), kemudian untuk menu KEHADIRAN ada dua SubMenu lagi yaitu Data Sekolah dan Data Guru. Data Sekolah berisikan Identitas Sekolah, kemudian untuk Data Guru akan berisi Identitas Guru ketika kita mengklik salah satu nama guru di dalam tabel. (Lihat gambar dibawah ini)


 gambar identitas sekolah dan tabel guru

Dibagian submenu Data Guru akan ada rekap kehadiran guru tersebut, kemudian juga ada tombol untuk Input Surat Izin/ Dinas Luar/Sakit. (lihat gambar dibawah ini)


Ketika rekan OPSDapodikdasmen melakukan klik pada tombol Input Surat Izin/ Dinas Luar/Sakit maka akan muncul jendela pop up terkait dengan surat yang ingin diinputkan. Silahkan rekan OPSDapodikdasmen melengkapi isian tersebut kemudian klik Simpan.

Nah, ada sedikit tambahan dibawah tombol  Input Surat Izin/ Dinas Luar/Sakit yaitu tentang jumlah jam mengajar guru yang bersangkutan selama satu pekan/minggu. "jumlah jam mengajar diatas dihitung berdasarkan jadwal mengajar yang ada didapodik, tidak termasuk jam disekolah lain.
jam mengajar disekolah lain akan dihitung terpisah"




Baiklah, mungkin cukup sekian postingan harini terkait dengan Aplikasi Kehadiran Guru (Kemdikbud), Jangan lupa Share, Comment dan sering kunjungi www.opsdapodikdasmen.com untuk update informasi terbaru. Bantu share ya...

 Note : Aplikasi Ini Masih dalam UJICOBA selama "Note" ini belum dihapus. Note ini akan dihapus jika sudah resmi dirilis oleh kemdikbud) 

0 Comments