Cara Menghitung Jam Mengajar Bimbingan Konseling ( BK / BP )

By Look87

Cara Menghitung Jam Mengajar Bimbingan Konseling ( BK / BP ) - Banyak para operator dapodikdas 2013 yang mungkin bingung tentang jam mengajar Guru Bimbingan Konseling, dan timbul banyak persepsi bahwa Guru Bimbingan Konseling harus mengajar 24 jam perminggu dengan masuk ke 24 kelas.

Tidak demikian, lantas bagaimana cara menghitung jam mengajar Guru Bimbingan Konseling?
Berikut ini cara Cara menghitung jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)

  • KASUS 1
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :

25
──────  x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam

  •  KASUS 2
Asumsi dalam 1 rombel berisi 30 org maka jam mengajar Guru BK :

30
────── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam

Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling perminggu.


Mungkin terlintas pertanyaan, 150 itu dari mana? 150 adalah jumlah minimal siswa yang harus ditangani oleh Guru BK, dan maksimal adalah 200 siswa. (Juknis Peraturan 5 Menteri tetang tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil)

 


2 Comments

Anonim mengatakan...

Lantas bagaiman input jam guru bk pada aplikasi dapodikdas 2013, khususnya pada menu pembelajaran. pencerahanya ya pak, terimakasih.

Unknown mengatakan...

kalau murid 1 kelas 23 gimana mas